Selasa, 13 November 2007

“PAHLAWAN”, apa yang ada di pikiran kita?

Menurut sebagian pakar bahasa, kata pahlawan berasal dari kata pahala+wan, artiya orang yang banyak atau besar pahalanya. Lalu bagaimana orang bisa disebut pahlwan? sedangkan besar kecilnya pahala’kan hanya Allah yang tahu. Orang yang “kelihatan” luar biasa atau besar jasa dan pengorbanannya, itulah lantas diakui dan disebut sebagai pahlawan, seperti para pejuang yang dengan gigih tanpa pamrih merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.

Di Republik ini ada banyak macam pahlawan, ada pahlawan nasional, pahlawan revolusi, pahlawan ampera, dan pahlawan2 yang lain, yang dikenal atau tak dikenal, jasadnya terbaring di seluruh taman makam pahlawan dibumi pertiwi. Kepahlawanan mereka ditentukan oleh semangat dan jiwa pengabdian serta pengorbanan yang tulus demi kejayaan nusa dan bangsa. Istilah jawanya “sepi ing pamrih rame ing gawe”, bukan sebaliknya “sepi ing gawe rame ing pamrih” atau yang lebih dikenal sebagai “pahlawan kesiangan”. Pahlawan bukanlah profesi, bukan jabatan atau pangkat, tapi sikap, sifat dan nilai kejuangan dan pengabdian yang didasari oleh rasa ihlas dan tulus untuk kepentingan yang besar diluar kepentingan pribadi atau golongannya. Untuk kepentingan manusia dan kemanusian dalam arti luas dan luhur.

Yang menjadi persoalan saat ini apakah kita sudah mampu meneruskan cita2 atau paling tidak memberi penghormatan untuk jasa2 para pahlawan?. Dalam prakteknya di kehidupan berbangsa kita ada pahlawan yang diakui, mendapat SK serta mendapat tunjangan, diberi nama pahlawan nasional. Ada juga pahlawan yang hanya diakui saja tanpa mendapat santunan atau tunjangan, kurang diperhatikan kelangsungan hidupnya, seperti yang dialami oleh pengawal pribadi jenderal besar sudirman diTulungagung. Ada juga bahkan yang tidak mendapat SK apalagi tunjangan, dengan alasan hanya karena keluarga atau ahli warisnya tidak mendaftarkan yang bersangkutan sebagai pahlawan, sedangkan jelas2 yang bersangkutan adalah salah satu orang yang berjasa berjuang mati2an membela tanah air dari pendudukan penjajah asing.

Bagaimanakah mestinya menghormati para pahlawan pejuang kita?, apa seperti yang dilakukan digerbang masuk Kota Malang dari arah Surabaya; disitu ada monumen patung pahlawan, pada tgl 10 November dicat diperindah!?. Atau diadakan upacara bendera pada hari pahlawan? Atau kalau tidak, mengadakan konser panggung memperingati 10 November? Atau yang lain?.. Kalau masalah kelangsungan hidup mantan pejuang dan keluarganya, itu lebih pada tugas mereka yang ada disana/ yang mengaku para pemimpin bangsa. Tetapi untuk kita sebagai rakyat jelata yang tak bisa berbuat apa2, bagaimanapun berkewajiban meneruskan cita2 harapan para pahlawan pendahulu, pendiri Republik ini, untuk membangun dan memajukan bangsa tercinta Indonesia. sudahkah kita lakukan??...

Tidak ada komentar: